Struktur Organisasi Pusat Penjamin Mutu

Pusat Penjamin Mutu (Pusjamu) dipimpin oleh seorang Kepala yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Wakil Direktur Bidang Akademik. Dalam menjalankan tugasnya, Kepala Pusjamu dibantu oleh sekretaris, kepala sub-bagian, dan tim auditor mutu internal.

Bagan Struktur Organisasi Pusat Penjamin Mutu Poltekkes Kemenkes Banjarmasin
Klik gambar untuk memperbesar

Berikut adalah susunan organisasi Pusat Penjamin Mutu:

Jabatan Uraian Tugas
Kepala Pusjamu Memimpin, mengoordinasikan, dan mengendalikan seluruh kegiatan penjaminan mutu di lingkungan poltekkes kemenkes banjarmasin
Sekretaris Pusjamu Membantu kepala dalam pengelolaan administrasi, keuangan, dan pelaporan kegiatan Pusjamu
Sub-Bagian Mutu Akademik Melaksanakan penjaminan mutu bidang akademik, meliputi kurikulum, pembelajaran, dan penilaian
Sub-Bagian Mutu Non-Akademik Melaksanakan penjaminan mutu bidang non-akademik, meliputi sarana prasarana, SDM, dan layanan
Sub-Bagian Data & Informasi Mengelola sistem data mutu, dokumentasi, dan pelaporan berbasis teknologi informasi
Auditor Mutu Internal (AMI) Melaksanakan audit mutu internal secara periodik di seluruh unit dan program studi
Gugus Mutu Program Studi Menjadi perpanjangan tangan Pusjamu di tingkat program studi dalam implementasi SPMI

Setiap bagian dalam struktur organisasi memiliki uraian tugas yang jelas dan saling bersinergi untuk mewujudkan budaya mutu yang berkelanjutan di seluruh lingkungan poltekkes kemenkes banjarmasin.

Lihat Sasaran Mutu